Pemerintah Sumber sari Kecamatan Rimbo ulu Telah Keluarkan Sertifikat Tanah Desa, Istri DPRD Tebo Masih Ngotot Bangun Rumah Di Tanah Tersebut.
TEBO UPDATE – Faktanews24.com – Selasa -28-Oktober-2025 awak media mendapatkan telpon dari pemerintah setempat pemerintah setempat mengatakan pada media ini, kenapa istri suami DPRD Tebo masih membangun rumah ditanah milik Desa ( TKD) kami telah buat sertifikat tanah desa agar masyarakat tidak lagi membangun rumah milik tanah desa sumbersari
“, Awak media mencoba konfirmasi suami istri DPRD Tebo inisial P suami istri DPR menjawab dan mengatakan lewat chat WhatsApp, ini isi perkataan istri DPR kami tahu dan paham aturan kami bangun rumah ini jika pemerintah mau ngambil nya kapanpun kami bersedia ? karena kami tahu aturan kalau pemerintah buat surat tanah desa dengan sertifikat ini yang ngak paham kami.
Kembali media ini hubungi pemerintah setempat pemerintah mengatakan pada media ini, kami tidak ingin terjadi antara pemerintah dengan masyarakat ribut sedangkan desa telah mempunyai sertifikat tanah tersebut dikeluarkan dari BPN Tebo. jika dia bangun dengan rumah megah nilai nya panstastik apa dia tidak rugi saat pemerintahan mengunakan tanah tersebut.
,, Tambah pihak pemerintah sumbersari dia seorang istri DPR Tebo sementara dia jadi contoh masyarakat setempat apakah bisa kita jadikan panutan DPR tersebut, seharus nya seorang DPR tidak menjadi contoh yang jelek bagi masyarakat. Harus jadikan contoh yang terbaik kata pemerintah.
Tim media faktanews24.com edi enjoy mencoba hubungi lagi istri DPR jika ada sertifikat tanah desa apakah tidak rugi istri DPR diam. tidak berapa kemudian istri DPR mengatakan pada media ini. masih banyak berita yang bisa jadikan pidana seperti pemerintah jual sapi mempalsukan dokumen penting kata nya pada media.
Tim media mempertanyakan siapa yang jual sapi siapa yang palsukan dokumen jika kami boleh tahu siapa nama nya dan penjual sapi tersebut. istri DPR tidak mau tunjukan siapa pelaku nya, jika mau ada data sama kami kata inisial P. semua data pemerintah ini berita pidana tutur nya.
(Adi enjoy penulis)












