Indramayu

Forum Peduli Indramayu Jadwalkan Klarifikasi Penggunaan Dana Desa Mekarjati

0
×

Forum Peduli Indramayu Jadwalkan Klarifikasi Penggunaan Dana Desa Mekarjati

Sebarkan artikel ini

Faktanews24.com – Indramayu – Forum Peduli Indramayu (FPI) mengirimkan surat resmi kepada Kuwu (Kepala Desa) Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, untuk melakukan klarifikasi khusus terkait pengelolaan dan realisasi penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025. Surat bernomor tanpa tersebut tertanggal 27 Oktober 2025, ditandatangani langsung oleh Masdi, selaku Koordinator FPI.

Dalam surat itu, FPI menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa, terutama dalam hal pengelolaan keuangan publik. Organisasi ini menilai, keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab badan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Pemerintah desa beserta perangkatnya harus memiliki integritas dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tulis FPI dalam surat tersebut.

Adapun agenda klarifikasi yang dimohonkan meliputi tiga poin penting, yakni:

1. Penggunaan dan realisasi Anggaran Dana Desa tahun 2023, 2024, dan 2025.

2. Alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025 untuk sektor ketahanan pangan.

3. Alokasi ADD tahun 2023 dan 2024 untuk kegiatan pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

FPI bersama beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan insan pers berencana melakukan wawancara klarifikasi khusus dengan pihak Pemerintah Desa Mekarjati pada Rabu, 29 Oktober 2025. Sedikitnya enam orang perwakilan akan hadir dalam pertemuan tersebut.

Melalui kegiatan ini, Forum Peduli Indramayu berharap dapat memperoleh data dan penjelasan langsung dari Kuwu Mekarjati mengenai penggunaan dana desa agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Langkah ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegas Masdi dalam penutup suratnya.

Sementara itu Ketua LSM LIPAN (Lembaga Independent Pemantau Anggaran Negara) DPW Jawa Barat, Hidayat, saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat tersebut. Ia mengatakan, langkah FPI merupakan bentuk dorongan positif agar pemerintahan desa semakin terbuka terhadap masyarakat.

“Kami mendukung penuh upaya klarifikasi ini. Masyarakat berhak tahu bagaimana dana desa digunakan. Ini bagian dari pengawasan sosial agar pemerintahan desa berjalan transparan dan profesional,” ujar Hidayat.

Hidayat juga menambahkan, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan berbagai forum masyarakat untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa di Indramayu berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Views: 32
dauri duryanto
Author: dauri duryanto

Jurnalist

Forum Peduli Indramayu (FPI)
(D Duryanto)