Faktanews24.com – Indramayu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang dokter bernama Baskar (37). Peristiwa itu terjadi di Jalan Dusun Karang Malang, Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Kasus bermula saat istri korban memberi kabar bahwa mobil pribadinya mengalami kerusakan akibat dipukul seseorang yang diduga merupakan perangkat desa setempat. Tidak berhenti di situ, beberapa orang dikabarkan sempat mengejar hingga ke rumah korban.
Mendapat informasi tersebut, korban yang sedang bertugas di RS Al Irsyad segera pulang. Sekitar pukul 14.30 WIB, ia tiba di rumah dan berusaha menanyakan kejadian itu kepada istrinya. Namun saat mendekati sekelompok orang yang berada di depan rumah, korban justru dihadang dan dianiaya secara bersama-sama oleh sejumlah pria yang tidak dikenalnya.
Akibat insiden itu, korban mengalami luka di bagian pipi kanan, kening kiri, serta belakang telinga kanan. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Anjatan untuk diproses secara hukum.
Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Indramayu langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan awal dan pengumpulan bukti, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku berinisial R (42), H (45), S (41), Su (53), dan T (47) — seluruhnya warga Kecamatan Anjatan.
“Saat ini kelima terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidik Satreskrim Polres Indramayu,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, mewakili Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Minggu (26/10/2025).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman video peristiwa dan hasil visum korban yang memperkuat dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110.












