Info Polisi

Sat Reskrim Polsek Medan Baru, Ringkus Dua Rayap Besi Panel Lampu Milik Dishub Kota Medan

0
×

Sat Reskrim Polsek Medan Baru, Ringkus Dua Rayap Besi Panel Lampu Milik Dishub Kota Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Fakta-news24.com

Satuan Reskrim Polsek Medan Baru meringkus 2 orang ‘rayap besi’ (pencuri besi-red). Kedua pelaku diringkus lantaran mencuri panel lampu Lalu Lintas di Jl. S Parman/Sudirman, Kel.P Hulu, Kec.Medan Baru, Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

 

Pelaku, Nasib Roberto Simanjuntak (43) warga Jl. Cinta Karya, Gg. Bengkok, Kel. Sari Rejo, Kec. Medan Polonia dan Hangoluan Sinambela (26) warga Jl. Prapat Ajibata, Kec. Ajibata, Kab. Simalungun. Keduanya ditangkap di kolong Jembatan Jl. Sudirman Kel.P Hulu, Kec. Medan Baru.

 

Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan kepada KabarDigital.com membernarkan penangkapan kedua ‘rayap besi’ tesebut. “Sat Reskim mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada pelaku sedang membongkar panel lampu lalu lintas milik Dishub Kota Medan,” ujar Iptu Poltak Tambunan.

 

Berita Lainnya : Polsek Pancur batu Razia Terkabul Entertainment, Hasilnya Zonk, Netizen: “setoran nya jelas, the nya jelas”

Lanjutnya, di Jl.S Parman simpang Sudirman, petugas tidak lagi melihat keberadaan para pelaku, kemudian petugas menghubungi pihak Dishub Kota Medan untuk membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

 

“Petugas melakukan pengejaran, dari ciri-ciri yang diberikan oleh warga, petugas menemukan kedua tersangka sedang berjalan kaki di Jl. Juanda membawa 2 buah karung goni yang berisi panel lampu lalu lintas,” tegas Iptu Poltak Tambunan,

 

“Dari hasil interogasi, benar keduanya merupakan spesialis pencurian kotak panel lampu merah dimana hasil curian akan di jual ke botot dan uang yang dihasilkan untuk membeli Narkoba,” pungkas Iptu Poltak Tambunan

Views: 3
Tim APPI
Jhoni Permana Sinurat