Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur
Muara sabak, faktaNews24,com- Dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi madrasah sebagai pelaksana program pendidikan, MTsN 1 Tanjung Jabung Timur mengambil langkah strategis dengan menjalin kerja sama di bidang hukum. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, yang mungkin dihadapi oleh madrasah di masa mendatang.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung pada 2 Oktober 2025 di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur di Nipah Panjang. Acara ini dihadiri oleh Kepala MTsN 1 Tanjung Jabung Timur, Dra. Nurjana, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di Nipah Panjang, Sakti Yuharbi. Kedua pihak menandatangani perjanjian yang menjadi dasar kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Melalui kerja sama ini, madrasah berharap dapat mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran undang-undang yang berlaku. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum yang diperlukan dalam menghadapi permasalahan di lingkungan madrasah.
Kepala MTsN 1 Tanjung Jabung Timur, Dra. Nurjana, menyampaikan bahwa kerja sama ini penting untuk memastikan madrasah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, serta meminimalkan risiko hukum yang mungkin timbul. Sementara itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di Nipah Panjang, Sakti Yuharbi, menegaskan komitmen pihak kejaksaan dalam memberikan dukungan hukum kepada institusi pendidikan di wilayahnya.
Penandatanganan perjanjian ini menjadi langkah awal bagi MTsN 1 Tanjung Jabung Timur dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur untuk memperkuat sinergi dalam penanganan dan pencegahan masalah hukum, sehingga proses pendidikan di madrasah dapat berjalan dengan lebih baik dan tertib sesuai peraturan perundang-undangan.












