LAMPUNG UTARA – Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan love scam yang melibatkan tiga warga binaan Lapas Kotabumi, yaitu M. Nurullah Yudisen, Samsudin, dan Rizki Sanjaya.
Mereka melakukan pemerasan dengan menjebak korban untuk melakukan panggilan video call sex (VCS) dengan modus menjalin hubungan asmara.
Penggunaan alat komunikasi oleh parana penghuni (napi) di dalam Lapas Kotabumi memicu pertanyaan besar di kalangan publik. Pihak Lapas dituding tidak profesional dalam menjalankan tugas.
“Selalu saja ada cerita soal penggunaan HP (handphone) di dalam Lapas Kotabumi, artinya kan memang ada peredaran HP disana,” kata seorang warga Kotabumi, Jumat, 26 September 2025.
Warga lainnya, Wawan, menilai penjaga pintu Lapas melakukan kelalaian standar operasional prosedur (SOP) dalam memeriksa barang bawaan pengunjung
“Kan ada penjaga di pintu masuk Lapas, barang bawaan yang akan diberikan ke napi pasti diperiksa dulu. Logikanya HP itu kan besar dan nampak, masak iya enggak terdeteksi waktu pemeriksaan,” ujarnya.
Muhamad Ilyas, praktisi hukum sekaligus Ketua Bidang Hukum dan HAM DPN PERSADIN, mengecam kasus love scam yang melibatkan tiga warga binaan Lapas Kotabumi, Lampung Utara. Ia menilai kasus ini sebagai preseden buruk bagi lembaga pemasyarakatan tersebut.
Menurutnya, pencitraan yang dibangun di media sosial hanya untuk menutupi sisi gelap kehidupan di penjara dan bisnis terlarang oleh oknum.
Pihak Lapas Kotabumi dituding tidak profesional dalam menjalankan tugas, terutama dalam memeriksa barang bawaan pengunjung. Kasus ini memunculkan pertanyaan besar tentang bagaimana para narapidana bisa menggunakan gawai di dalam lapas, yang seharusnya dilarang
“Usut tuntas kasus ini. Jangan berhenti di warga binaan saja, petugas (sipir) sampai unsur pimpinan dalam struktur organisasi Lapas juga harus ikut bertanggung jawab,” tegasnya.
Sayangnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kotabumi, Sudirman Jaya maupun Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Beni Umayah hingga pukul 17.10 WIB belum merespon panggilan telepon maupun pesan WhatsApp yang disampaikan. (Tim)










