FaktaNews24.com – Riau, Sumbar ][
Akun media sosial tiktok dengan nama @Muhammad.Iksan9260 dilaporkan akan segera dipolisikan oleh jurnalis Athia. Pasalnya, akun tersebut menyebarkan informasi bohong yang mencatut nama Athia dengan menyebut dirinya sebagai korban pembunuhan di Kuansing, yang sedang viral akhir-akhir ini.
Lebih parah lagi, akun itu mengunggah foto korban pembunuhan asli, namun menuliskan narasi menyesatkan seakan-akan Athia adalah korban.
“Saya terkejut, keluarga saya banyak yang menelpon karena melihat video itu. Malah saya yang dituduh sebagai korban pembunuhan,” ungkap Athia saat dikonfirmasi, Minggu (21/09/2025).
Athia mengaku sangat dirugikan dan mencurigai bahwa unggahan tersebut merupakan upaya untuk menjatuhkan reputasinya sebagai jurnalis yang selama ini vokal memberitakan praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Solok Polres Arosuka.
“Banyak pihak yang terusik dengan pemberitaan saya. Mungkin inilah cara mereka untuk mencoreng nama baik saya, bahkan sampai menyebarkan kabar bohong bahwa saya meninggal,” tambahnya.
Meski postingan itu kini telah dihapus oleh pemilik akun, Athia menegaskan bahwa salinan video dan tangkapan layar (screenshot) sudah berada di tangannya sebagai bukti.
Hasil penelusuran menunjukkan, pemilik akun Muhammad Ikhsan diduga juga merupakan seorang wartawan di salah satu media online. Pada postingannya, terlihat ia beberapa kali berfoto bersama aparat kepolisian, termasuk Kapolres Solok Arosuka, AKBP Agung Pranajaya.
Berdasarkan Informasi dari rekanan nya sugianto, Muhammad Ikhsan merupakan wartawan asal solok.
“Ini buktinya bang, fotonya bersama Kapolres Solok Arosuka” Sambil mengirimkan Foto
Sementara itu, menanggapi hal tersebut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati mengatakan semua orang bisa berfoto dengan siap saja, dirinya menyerankan agar membuat laporan jika merasa dirugikan.
“Semua orang bisa berfoto dengan siapa saja, Saran saya jika tidak berkenan dilaporkan saja” Balasnya.
Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Solok Arosuka mengenai hubungan nya dengan pemilik Akun @Muhammad.Iksan. dirinya mengaku tidak mengingat nama, namun pernah berkunjung ke Polres.
“Saya lupa namanya ,sekitar Seminggu yang lalu silaturahmi ke Polres” Balas Kapolres.
Athia menegaskan, kasus ini akan ia bawa ke jalur hukum agar menjadi efek jera bagi penyebar hoax. “Informasi bohong seperti ini jelas menyesatkan publik dan mencemarkan nama baik saya,” tegasnya.












