Berita ViralInfo Ormas dan LSMInfo Palembang

TEGAR Sumsel Desak Kejati Percepat Tindak Lanjut Aduan Korupsi

6
×

TEGAR Sumsel Desak Kejati Percepat Tindak Lanjut Aduan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Img 20250909 Wa0015

Palembang,faktanews24.com – Ketua Lembaga Tegakan Agenda Reformasi (TeGar) Sumatera Selatan, Lukmansyah, kembali menyoroti lambannya penanganan laporan dugaan pungutan liar dan tindak pidana korupsi di tubuh Sekretariat DPRD Sumsel oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Ia menilai laporan yang sudah dilayangkan sejak beberapa waktu lalu belum menunjukkan perkembangan berarti.

Lukmansyah mengatakan pihaknya bahkan sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI agar proses pemeriksaan segera dijalankan. Menurutnya, kepastian hukum atas laporan ini sangat penting karena kasus yang diadukan disebut sudah berlangsung lama.

“Kami tegaskan perkara ini bukan main-main. Publik percaya kepada kejaksaan, termasuk Presiden RI, dalam pemberantasan korupsi. Karena itu kami mendesak agar kasus ini segera diproses,” kata Lukmansyah di Palembang, Senin, 8 September 2025.

Ia menambahkan, TeGar Sumsel akan terus mengawal laporan tersebut sampai ada langkah nyata dari aparat penegak hukum. Ia juga menyayangkan sikap Kejati Sumsel yang dinilai kurang sigap merespons persoalan dugaan tipikor di DPRD Sumsel.

Dari pihak Kejati Sumsel, seorang pegawai PTSP bernama Nabila menyampaikan bahwa laporan pengaduan yang diserahkan TeGar Sumsel sudah diteruskan ke Bidang Pidana Khusus. Menurutnya, laporan itu kini masih dalam tahap telaah awal.

“Surat laporannya sudah di Kasi Ops pak dan akan ditelaah terlebih dahulu,” ujar Nabila saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, TeGar Sumsel juga melayangkan laporan serupa ke Kejaksaan Agung RI. Lembaga itu berharap Kejagung dapat ikut memantau jalannya proses agar tidak berlarut-larut di tingkat daerah.

Kasus dugaan pungli dan korupsi di Sekretariat DPRD Sumsel yang diungkap TeGar Sumsel disebut melibatkan praktik yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kejati Sumsel terkait jadwal pemeriksaan atau pihak-pihak yang akan dipanggil.

(Jon_fn)

 

Sumber;Sepri

Jon Heri
Author: Jon Heri