FaktaNews24.com, Subulussalam – Salman, salah satu warga yang namanya disebut dalam pemberitaan media daring A1news.co.id terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Pulo Belen, menyatakan keberatannya atas penyebutan dirinya tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu.
Dalam pemberitaan tersebut, nama Salman dan Sabirin Siahaan dikaitkan dengan isu dugaan penyalahgunaan dana desa. Namun, menurut Salman, informasi yang disampaikan tidak benar dan berpotensi mencemarkan nama baik mereka.
“Saya sangat keberatan karena nama kami disebut tanpa konfirmasi. Ini menyangkut reputasi dan nama baik kami,” ujar Salman kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Salman menilai langkah jurnalis yang bersangkutan, Ramona, dalam menyampaikan informasi tersebut tidak sesuai dengan prinsip jurnalistik yang mengedepankan keberimbangan dan verifikasi informasi. Ia pun meminta klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka dalam kurun waktu 1×24 jam.
“Jika tidak ada klarifikasi dalam waktu 1×24 jam, kami akan mempertimbangkan jalur hukum. Ini sudah menyentuh ranah pencemaran nama baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Salman mengingatkan pentingnya penerapan prinsip cover both side dalam pemberitaan, terlebih jika menyangkut isu sensitif seperti dana desa. Ia menekankan bahwa media memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga akurasi dan objektivitas informasi yang disampaikan kepada publik.
Tak hanya kepada pihak media, Salman juga meminta Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) Pulo Belen, Ustad Yasin, untuk memberikan klarifikasi atas pernyataan yang telah disampaikannya kepada media dan menjadi bagian dari dasar pemberitaan tersebut.
“Kami juga menunggu klarifikasi secara terbuka dari PJ Kades Ustad Yasin atas pernyataan yang sudah disampaikan ke media,” ujarnya.












