Palembang — Praktik perdagangan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di Kota Palembang. Setelah sebelumnya sempat diburu aparat menutup gudang BBM ilegal di kawasan Tanjung Api-Api, sosok berinisial Acun kini diduga membuka kembali usaha serupa di kawasan Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Palembang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut beroperasi secara tertutup, namun aktivitas keluar-masuk kendaraan tangki dan baby tedmon masih kerap terlihat di dalam gudang, terutama pada malam hingga dini hari.
Yang mengejutkan, untuk mengelabui aparat dan menghindari jalur darat yang berlebihan, jaringan ini disebut-sebut menggunakan transportasi perairan sebagai jalur distribusi baru. Solar bersubsidi diduga diangkut melalui jalur sungai menggunakan perahu motor hingga ke lokasi, sebagian dipindahkan ke kendaraan darat untuk distribusi lebih lanjut.
Keberanian membuka kembali usaha BBM ilegal ini diduga karena adanya bekingan dari oknum aparat, tepatnya dari satuan TNI aktif. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengingat aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan lingkungan dan keselamatan warga sekitar.
“ia pernah buka di tanjung api api, Gudang itu dulu sempat tutup setelah digerebek. Tapi sekarang buka disini. Katanya dibekingi, makanya tidak ada yang berani ganggu,” ungkap seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Jumat (18/7).
Aktivitas gudang tersebut diduga melibatkan pengangkutan solar bersubsidi dalam jumlah besar yang tidak sesuai peruntukannya. BBM diduga diperoleh dari sumber ilegal dan kemudian dijual kembali dengan harga industri untuk kepentingan tambang dan industri non-rakyat.
Praktik seperti ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta peraturan turunannya yang mengatur tata niaga dan distribusi BBM bersubsidi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang, baik dari TNI maupun kepolisian setempat terkait dugaan keterlibatan oknum dan keberadaan gudang tersebut.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menindak pelaku usaha BBM ilegal, termasuk jika melibatkan oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangannya. Mereka juga mendesak agar jalur distribusi perairan ikut diawasi ketat, karena menjadi celah baru praktik mafia energi.