Slawi, 6 Mei 2025 — Proyek perbaikan jembatan di kawasan Perumahan Griya Pendawa, Desa Pendawa, Kabupaten Tegal, yang dikerjakan oleh CV. Karya Amin, menuai sorotan dari warga. Proyek yang mulai berjalan sejak akhir April ini diduga tidak transparan dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pantauan di lapangan menunjukkan tidak adanya papan informasi proyek, yang semestinya memuat rincian penting seperti nilai anggaran, sumber dana, waktu pelaksanaan, serta nama pelaksana proyek. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan warga dan pemerhati anggaran publik terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami hanya melihat alat berat dan beberapa pekerja. Tapi tidak ada papan proyek. Warga jadi bertanya-tanya, ini proyek dari siapa dan anggarannya berapa?” ungkap Syaiful, warga setempat.
Yono, yang mengaku sebagai mandor di proyek tersebut, menyampaikan kepada wartawan bahwa proyek ini merupakan aspirasi dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Tegal dan sudah berjalan selama tiga hari. Ia juga menyebut bahwa pondasi atau turap jembatan memiliki volume ketebalan 70 cm.
Namun demikian, ditemukan sejumlah kejanggalan teknis di lapangan. Di antaranya, penggunaan mesin molen pada pekerjaan yang semestinya dilakukan secara manual, komposisi campuran semen yang tidak sesuai standar, serta penggunaan material berupa batu blonos yang tidak umum digunakan dalam konstruksi jembatan.
Dugaan bahwa proyek ini dikerjakan oleh rekanan yang memiliki kedekatan dengan oknum anggota dewan turut memperkuat kekhawatiran masyarakat akan potensi penyimpangan.
Surat pemberitahuan pelaksanaan proyek yang dikirim ke Kepala Desa Pendawa oleh CV. Karya Amin, dengan nomor 01/Per-KA/IV/2025 tertanggal 30 April 2025, memang menyebutkan SPMK Nomor: 600.2/0778-2/07 tanggal 28 April 2025. Namun, surat tersebut juga tidak mencantumkan nilai anggaran maupun rincian pekerjaan secara rinci.
Pengamat publik Joko Tarub alias Tukiman menyayangkan ketidakterbukaan ini. “Sekecil apapun proyek pemerintah, harus mematuhi prinsip transparansi. Tidak adanya papan informasi jelas melanggar aturan dan menutup akses publik terhadap informasi penting,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan evaluasi atas proyek tersebut dan memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.