Faktanews24.com – Tulang Bawang – Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), sepanjang tahun 2023 diduga di korupsi oleh oknum pejabat dinas PRKP, Rabu (23/4/2025)
Menurut informasi terpercaya dugaan adanya penyimpangan anggaran belanja ATK Dinas PRKP terungkap saat dilakukannya audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK- RI) tahun 2024.
Dimana hasil audit BPK menemukan adanya penyimpangan anggaran belanja ATK, yakni dokumentasi pertanggung jawaban serta hasil konfirmasi BPK ke pada pihak penyedia CV. DKT,
Menerangkan bahwa, terdapat nota belanja ATK yang diterbitkan oleh CV. DKT, dimana kwitansi barang yang dicantumkan tidak sesuai dengan belanja yang sebenarnya alias fiktif sebesar Rp.297.003.168,-
Sementara menurut keterangan dari Kepala Subbagian Umum, Keuangan dan Kepegawaian Evi Daryanti, belanja ATK yang tidak sesuai tersebut digunakan untuk memenuhi kegiatan yang tidak dapat dibebani dalam APBD,
Berupa pembelian aset tetap sebesar Rp.18.965.000,- pembelian dua unit laptop sebesar Rp.15.915.000,- serta satu unit printer sebesar Rp.3.050.000,- yang dapat dipertanggung jawabkan sebagai belanja modal peralatan dan mesin,” kilahnya
Tapi dari hasil perhitungan yang dilakukan oleh BPK ditemukan selisih realisasi belanja yang tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp.246.728.063,57,” dituangkan dalam LHP BPK nomor : 42B/LHP/XVIII.BLP/05/2024
Atas temuan tersebut dinas PRKP Kabupaten Tulang Bawang di haruskan untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp. 246.728.063.57,- melalui Kas Negara.
Sampai berita ini diterbitkan Kepala Dinas PRKP Kabupaten Tulang Bawang Okta Heri Alsyah, belum bisa diminta keterangan, pasalnya beberapa kali awak media beserta tim melakukan kunjungan yang bersangkutan tidak ada ditempat. (*)