Berita Nasional

Jambi terapkan jam malam anak kepala MAN 2 kota jambi Langsung keluarkan imbauan guru dan siswa

45
×

Jambi terapkan jam malam anak kepala MAN 2 kota jambi Langsung keluarkan imbauan guru dan siswa

Sebarkan artikel ini
Img 20251015 233440

Jambi Terapkan Jam Malam Anak! Kepala MAN 2 Kota Jambi Langsung Keluarkan Imbauan ke Guru dan Siswa

JAMBI — Pemerintah Kota Jambi resmi memberlakukan aturan jam malam bagi anak dan remaja di bawah usia 17 tahun. Kebijakan ini mulai berlaku setiap malam pukul 22.00 hingga 04.30 WIB, sebagai langkah tegas untuk melindungi generasi muda dari kenakalan remaja, balapan liar, serta aktivitas yang berpotensi kriminal.

 

Aturan tersebut diumumkan langsung oleh Wali Kota Jambi, dr. Maulana, dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, dan lurah se-Kota Jambi. Dalam penjelasannya, Maulana menegaskan bahwa anak yang kedapatan berada di luar rumah tanpa pendamping orang tua pada rentang waktu tersebut akan dikenai tindakan tegas, kecuali dalam keadaan mendesak seperti urusan kesehatan atau bencana.

“Langkah ini diambil demi keselamatan anak-anak kita. Kami ingin mencegah mereka terlibat dalam kegiatan negatif seperti balapan liar, nongkrong hingga larut malam, atau hal-hal yang mengarah ke tindakan kriminal,” ujar Maulana dalam keterangannya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Jambi juga akan melibatkan Lembaga Adat Melayu (LAM), tokoh agama, serta masyarakat dalam kegiatan patroli malam dan pembinaan remaja. Selain itu, sosialisasi akan digencarkan di berbagai sekolah untuk meningkatkan kesadaran siswa dan orang tua mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala MAN 2 Kota Jambi turut mengeluarkan imbauan resmi kepada para guru dan siswa di madrasahnya. Dalam surat edaran singkatnya, Kepala Madrasah mengingatkan seluruh warga madrasah untuk mematuhi aturan jam malam.

“Kepada bapak/ibu guru mohon ingatkan kepada putra-putri dan siswa-siswinya yang berusia di bawah 17 tahun untuk tidak keluar malam di atas pukul 22.00 WIB, karena akan diberlakukan jam malam. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih. ,” demikian isi imbauan yang ditandatangani Kepala MAN 2 Kota Jambi.

Langkah cepat madrasah ini mendapat apresiasi dari banyak pihak karena dinilai sejalan dengan semangat pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keselamatan generasi muda. Selain melalui pengumuman resmi, guru-guru MAN 2 Kota Jambi juga aktif menyampaikan imbauan tersebut secara langsung kepada para siswa di kelas maupun melalui grup daring belajar.

Dengan diterapkannya kebijakan jam malam ini, diharapkan anak-anak dan remaja di Kota Jambi lebih terlindungi dari pergaulan bebas dan potensi bahaya di malam hari. Pemerintah pun mengajak seluruh orang tua untuk turut berperan aktif mengawasi aktivitas putra-putrinya demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

M Sabri
Author: M Sabri

Jambi trapkan jam malam anak, kepala Man 2 kota jambi langsung keluarkan imbauan ke guru dan siswa
M.sabri