Faktanews24.com – Indramayu. Pesta demokrasi Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2025 di Kabupaten Indramayu memasuki babak baru melalui penerapan sistem pemungutan suara digital di sejumlah desa pilot project. Salah satunya di TPS 07 Desa Babakan Jaya, Kecamatan Gabuswetan, yang menggelar pemilihan pada Rabu, 10 Desember 2025, berlokasi di area samping Lapangan Wijaya Kusuma.
TPS 07 tercatat memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 328 orang, dengan 250 surat pemberitahuan memilih yang dibagikan panitia. Petugas juga mencatat jumlah pemilih laki-laki 162 dan perempuan 166 dalam DPT. Sejak TPS dibuka, warga terlihat datang bergelombang dengan antusias, baik pemilih pemula maupun lansia yang untuk pertama kalinya memilih menggunakan perangkat digital.
Ketua TPS 07 sekaligus operator digital, Ridwan Maulana Yusuf, mengungkapkan bahwa seluruh perangkat dan sistem telah diuji sebelumnya. “Kami memberikan pendampingan bagi pemilih yang belum terbiasa dengan teknologi. Proses memilih lebih cepat dan hasil langsung terekam secara otomatis,” ujarnya.
Dari sisi layanan kesehatan, Kapuskesmas Gabuswetan, dr. Ratnawati, memastikan petugas nakes siaga di lokasi untuk mengantisipasi potensi kelelahan terutama pada pemilih lanjut usia. “Kami menyiapkan pemeriksaan ringan dan memberikan pendampingan apabila ada warga yang membutuhkan pertolongan saat proses pemilihan,” jelasnya.
Untuk pengamanan, Waryana selaku Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan menyampaikan bahwa situasi TPS terpantau kondusif sejak pembukaan hingga proses pemungutan suara berlangsung. Ia menegaskan siap merespons cepat apabila timbul kendala teknis yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antarpemilih maupun pendukung calon.
Pemilih lansia Ibu Irna (47) mengaku sempat khawatir namun setelah mencoba merasakan kemudahannya. “Awalnya takut salah pencet, tapi petugas membantu dengan sabar. Ternyata lebih cepat,” katanya. Sementara pemilih muda Yayang (25) mengapresiasi inovasi ini. “Lebih modern dan hasilnya tidak perlu menunggu lama. Semoga makin transparan,” ujarnya.
Perwakilan saksi kedua calon kuwu juga hadir untuk memastikan keterbukaan proses perhitungan suara. Dari pihak calon nomor urut 1 Nurosid, sementara calon nomor urut 2 diwakili Kusnadi. Keduanya sepakat bahwa penggunaan metode digital harus dikawal agar tetap menjamin kejujuran dalam pemilihan.
Dengan pelaksanaan yang lancar, penerapan sistem digital di Pilwu 2025 menjadi langkah penting menuju modernisasi tata kelola demokrasi tingkat desa. Evaluasi tetap diperlukan, namun antusiasme warga Babakan Jaya menunjukkan bahwa masyarakat siap menyambut pemilihan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.











