Berita Nasional

Dodi Ilham – Abdul Kadar NEFA’98: Reformasi Polri Memasuki Babak Baru – Dari Sprint Struktural Menuju Marathon Kultural

5
×

Dodi Ilham – Abdul Kadar NEFA’98: Reformasi Polri Memasuki Babak Baru – Dari Sprint Struktural Menuju Marathon Kultural

Sebarkan artikel ini
Img 20251209 191104 Scaled

 

JAKARTA.https.FaktaNews24com. Tampak dalam foto Dodi Ilham Ketua Umum (Ketum) NEFA’98 dan Abdul Kadar Sekretaris Jenderal (Sekjen) NEFA’98.

Dodi Ilham selaku Ketum New Emerging Forces Activist 98 (NEFA’98) merilis hasil kajian strategis berjudul: “Mengukur Daya Tahan Organisasi dalam Dinamika Persoalan Bangsa (1999–2025)”, yang disusun oleh Abdul Kadar, Sekjen NEFA’98, sebagai masukan resmi bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Ke-8 Republik Indonesia (RI) Jenderal TNI HOR Purn H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo / PSD (Jenderal Prabowo).

Kajian tersebut menggarisbawahi bahwa selama 25 tahun reformasi, Polri telah menyelesaikan “fase sprint” berupa pemisahan kelembagaan dan pembentukan payung hukum, tetapi masih tertinggal jauh dalam “fase maraton” berupa transformasi budaya organisasi, profesionalisme, serta penguatan akuntabilitas publik.

Ketua Umum NEFA’98, Dodi Ilham, menegaskan bahwa momentum politik saat ini adalah titik krusial untuk melakukan reformasi substantif, bukan kosmetik.

“Reformasi Polri harus masuk fase baru. Strukturnya sudah berubah, tetapi kultur pelayanan publik belum. Sprint seesai, maraton belum dimulai,” ungkap Dodi Ilham.

TEMUAN UTAMA KAJIAN OLEH ABDUL KADAR, SEKJEN NEFA’98

Dalam kajian tersebut Abdul Kadar memetakan tiga aspek krusial. Pertama, SPRINT REFORMASI (1999 – 2002), yang di dalamnya termasuk benerapa hal:

a). Pemisahan Polri dari ABRI

b). Lahirnya UU No. 2/2002

c). Pembentukan kerangka institusional dan legal

Fase ini dinilai berhasil dan cepat.

Kemudian yang kedua, MARATON REFORMASI (2002 – 2025) dimana transformasi nilai, mindset, kultur pelayanan, dan integritas justru berjalan lambat, bahkan stagnan di beberapa titik. Dengan kelemahannya diantaranya meliputi:

a). budaya komando yang belum adaptif,

b). pengawasan internal-eksternal yang tidak efektif,

c). resistensi transparansi,

d). penanganan kasus tidak konsisten.

Yang ketiga, KASUS VINA CIREBON SEBAGAI TITIK BALIK. Dimana polemik dan kekacauan investigasi pada kasus Vina Cirebon disebut Abdul Kadar sebagai indikasi paling nyata bahwa kualitas penyidikan Polri belum memenuhi standar keadilan substantif.

********

REKOMENDASI NEFA’98 UNTUK KOMISI PERCEPATAN REFORMASI POLRI

Merujuk pada kajian Abdul Kadar, NEFA’98 mengajukan lima rekomendasi prioritas.

Pertama, penguatan Pengawasan Eksternal yang Mengikat. Dimana, rekomendasi Kompolnas dan Ombudsman wajib ditindaklanjuti secara hukum dan administratif.

Kedua, transparansi Total dalam Rekrutmen, Anggaran, dan Penanganan Kasus. Dimana, transparansi adalah instrumen memperkuat legitimasi publik.

Ketiga, Reformasi Kultural Berbasis Pelayanan Humanis. Dimana perlu reorientasi pendidikan Polri pada empati, komunikasi publik, HAM, dan keadilan restoratif.

Keempat, Implementasi Tegas Putusan MK 2025. Dimana, ada larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil harus diterapkan tanpa celah.

Kelima, Pemetaan Risiko Organisasi (Institutional Risk Mapping). Dimana, perbaikan reformasi harus berbasis data, prediksi, dan evaluasi risiko sistemik.

********

PENEGASAN PERNYATAAN KETUM NEFA’98

“Kajian Sekjen NEFA’98, Abdul Kadar, adalah alarm akademik sekaligus peringatan moral. Reformasi Polri tidak boleh mundur dua langkah setelah maju satu langkah. Tugas historis Komisi Percepatan Reformasi Polri adalah memastikan keadilan berjalan, bukan sekadar prosedur,” ungkap Dodi Ilham Ketua Umum NEFA’98.

NEFA’98 menegaskan bahwa reformasi Polri bukan untuk melemahkan negara, melainkan memperkuat legitimasi hukum dan memulihkan kepercayaan publik yang selama ini terkikis oleh berbagai polemik.

Sebagai catatan, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah dilantik oleh Presiden Prabowo, yaitu:

1). Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota;

2). Ahmad Dofiri sebagai anggota;

3). Mahfud MD sebagai anggota;

4). Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota;

5). Supratman Andi Agtas sebagai anggota;

6). Otto Hasibuan sebagai anggota;

7). Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota;

8). Tito Karnavian sebagai anggota;

9). Idham Azis sebagai anggota; dan

10). Badrodin Haiti sebagai anggota.

Pendapat Anda? Sms atau WA kesini= 081216271926 / 081215754186 (red. / Siswahyu).

Sulaiman Zuhdi
Author: Sulaiman Zuhdi

Berita Jawa Timur
Siswahyu