Berita Nasional

P-APBD Jatim 2025 Disahkan, 55 Persen Anggaran Difokuskan untuk Pendidikan dan Kesehatan

11
×

P-APBD Jatim 2025 Disahkan, 55 Persen Anggaran Difokuskan untuk Pendidikan dan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Img 20250909 Wa0214

Faktanews24.com – Surabaya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui.

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama pimpinan DPRD Jatim dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, pada Senin, 8 September 2025.

Dalam P-APBD 2025, pendapatan daerah ditetapkan naik dari Rp28,44 triliun menjadi Rp28,59 triliun. Kenaikan ini didorong oleh optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta penyesuaian transfer dari pemerintah pusat. Sementara itu, belanja daerah meningkat signifikan dari Rp30,22 triliun menjadi Rp32,99 triliun.

Gubernur Khofifah menegaskan tambahan belanja daerah akan diarahkan pada program prioritas pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Antara lain pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.

“Penambahan alokasi belanja ini kami arahkan pada sektor-sektor yang memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, termasuk layanan pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Img 20250909 Wa0215

Komitmen Pemprov Jatim terhadap pelayanan dasar juga tercermin dari alokasi anggaran pendidikan sebesar 32,8 persen dan kesehatan 22,46 persen.

“Kalau dijumlahkan, maka anggaran untuk dua sektor ini sudah mencapai 55,26 persen. Ini bukti keseriusan kita meningkatkan layanan dasar masyarakat,” tegas Khofifah.

Selain itu, P-APBD 2025 menitikberatkan pada pembangunan karakter masyarakat, pemberdayaan desa, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta harmoni sosial dan lingkungan hidup.

Khofifah juga memastikan bahwa program pengentasan kemiskinan lebih tepat sasaran melalui pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya menyasar kelompok masyarakat desil 1 dan 2.

Dari sisi realisasi anggaran, Jawa Timur mencatat capaian tinggi. Berdasarkan laporan realisasi anggaran (LRA) Kemendagri per 5 September 2025, Jatim menempati posisi kedua tertinggi nasional setelah Gorontalo dengan capaian 57,10 persen. Angka ini jauh di atas rata-rata provinsi yang hanya 46,36 persen.

Tak hanya itu, sektor pertanian juga menunjukkan kinerja positif. “Luas Tambah Tanam (LTT) kita mencapai 1,485 juta hektare, tertinggi di antara provinsi lain. Produksi gabah pun mencapai 11,316 juta ton. Sejak 2020, produksi padi Jatim konsisten menjadi yang tertinggi di Indonesia,” papar Khofifah.

Dalam kesempatan itu, Khofifah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Jatim atas sinergi yang terjalin selama pembahasan anggaran.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Jatim yang telah bekerja sama dengan baik. Semoga keputusan ini membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur,” tuturnya.

Sebagai penutup, gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini menegaskan bahwa P-APBD 2025 bukan sekadar dokumen keuangan.

“Ini adalah amanah untuk memperkuat kualitas hidup masyarakat. Kami berkomitmen agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat Jatim,” pungkasnya.

Raperda yang telah disetujui bersama ini selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah, sebagai bagian dari mekanisme pengawasan fiskal nasional.***

Penulis : Jefri Asmoro Diyatno