Info Kuningan

Siap-siap, Operasi Patuh Lodaya 2026 Akan Sasar 11 Pelanggaran Prioritas

×

Siap-siap, Operasi Patuh Lodaya 2026 Akan Sasar 11 Pelanggaran Prioritas

Sebarkan artikel ini
IMG 20260606 WA0055

Faktanews24.com
‎KUNINGAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan bersiap menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi besar ini digelar dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, guna mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas yang lebih baik di wilayah hukum Kabupaten Kuningan.

‎Mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum”, pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 ini menjadi bukti nyata komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam memajukan sistem penegakan hukum berbasis teknologi digital.

‎Dalam operasi ini, pihak kepolisian akan memaksimalkan penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau penindakan tilang elektronik, yang didukung dengan pendekatan melalui kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang tetap dilakukan secara humanis dan santun.

‎Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, melalui Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, menjelaskan bahwa persiapan jelang operasi telah dilakukan secara matang. Pihaknya telah gencar melakukan kegiatan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat agar seluruh pengguna jalan memahami maksud dan tujuan kegiatan ini.

‎“Sejak jauh hari sebelum pelaksanaan, kami telah melaksanakan sosialisasi melalui berbagai cara, mulai dari pemasangan spanduk di titik-titik strategis, penyebaran brosur dan selebaran, pemanfaatan media sosial, hingga turun langsung memberikan penyuluhan kepada komunitas kendaraan bermotor, pelajar, pengemudi angkutan umum, dan masyarakat luas.

‎Tujuannya agar masyarakat tidak hanya paham pentingnya tertib berlalu lintas, tetapi juga mengetahui apa saja yang menjadi sasaran prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Lodaya 2026 ini,” ujar AKP Aktuin Moniharapon dalam keterangan persnya pada Sabtu (6/6/2026).

‎Dalam operasi kali ini, pihak kepolisian memfokuskan pengawasan dan penindakan terhadap 11 jenis pelanggaran prioritas, antara lain:

‎1. Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi maupun penumpang;

‎2. Menggunakan telepon genggam saat sedang mengemudikan kendaraan;

‎3. Melanggar tanda marka jalan dan rambu lalu lintas;

‎4. Menerobos lampu lalu lintas dalam keadaan merah;

‎5. Mengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan;

‎6. Berkendara melawan arus lalu lintas;

‎7. Tidak menggunakan helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor;

‎8. Berboncengan melebihi jumlah ketentuan yang diizinkan;

‎9. Penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan atau dokumen kendaraan;

‎10. Penggunaan knalpot bising atau yang dikenal sebagai knalpot brong;

‎11. Menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan kelengkapan kendaraan.

‎Secara geografis, pelaksanaan operasi dan penempatan petugas akan difokuskan pada sejumlah ruas jalan yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi dan menjadi pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Jalan Siliwangi dan Jalan Ir. H. Juanda. Selain itu, pengawasan ketat juga akan diterapkan di Jalan R.E. Martadinata, Jalan Ir. Dr. Soekarno, serta Jalan Moh. Toha.

‎Sementara itu, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi, petugas akan memprioritaskan operasi di kawasan-kawasan yang masuk dalam kategori rawan kecelakaan, seperti jalur lintas Kuningan–Ciamis, Kuningan–Cirebon, Jalan Eyang Hasan Maolani, dan Jalan R.E. Martadinata.

‎AKP Aktuin juga menegaskan bahwa meskipun penegakan hukum secara elektronik menjadi andalan utama, petugas di lapangan tetap akan melakukan penindakan konvensional.

‎“Selain penegakan hukum melalui sistem ETLE, petugas juga tetap akan melakukan tilang secara manual terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata dan berpotensi besar menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

‎Namun demikian, kami tetap mengedepankan pendekatan yang humanis melalui teguran simpatik dan edukasi, sehingga masyarakat mengerti kesalahannya tanpa merasa tersinggung,” tegasnya.

‎Melalui kegiatan ini, AKP Aktuin berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat semakin meningkat tajam, sehingga angka pelanggaran maupun angka kecelakaan di Kabupaten Kuningan dapat ditekan serendah mungkin.

‎“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat dan perlengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan di jalan daripada kepentingan lain.

‎Keselamatan adalah kebutuhan kita bersama. Dengan kedisiplinan berlalu lintas, kita dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.

‎(Sumber: Humas Polres Kuningan)
‎Jono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *