Berita Nasional

Teken MoU Dengan CITILINK, BNN Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkotika

17
×

Teken MoU Dengan CITILINK, BNN Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkotika

Sebarkan artikel ini
IMG 20260303 WA0013

Faktanews24.com
‎Jakarta,- Upaya mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika melalui jalur transportasi udara kian diperkuat oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui kolaborasi strategis bersama PT Citilink Indonesia. Kerja sama tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto dan Direktur Utama Citilink Darsito Hendro saputro, pada Senin (2/3).

IMG 20260303 WA0017

‎Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Pusat Citilink Indonesia, Tangerang, Banten, dan disaksikan jajaran pejabat BNN serta manajemen Citilink tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya untuk mengantisipasi modus penyelundupan narkotika melalui mobilitas penumpang dan distribusi barang pada penerbangan domestik maupun internasional.

IMG 20260303 WA0014

‎Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar kerja sama administratif, melainkan komitmen moral dan strategis menjaga ruang udara Indonesia dari ancaman narkotika.

IMG 20260303 WA0016

‎Sinergi diwujudkan melalui penguatan keselamatan penerbangan dengan memastikan seluruh awak bebas narkoba, peningkatan mitigasi penyelundupan melalui pengawasan dan deteksi dini, pemanfaatan sarana penerbangan sebagai media edukasi, serta pengokohan koordinasi internal agar seluruh elemen bergerak selaras.

IMG 20260303 WA0011

‎”Melalui langkah strategis ini, Kita memastikan setiap elemen bangsa turut berkontribusi aktif dalam mengakselerasi pemberantasan narkotika sekaligus memperkuat struktur birokrasi yang tangguh terhadap extraordinary crime,” ungkap Kepala BNN RI.

‎Direktur Utama Citilink menyampaikan bahwa kemitraan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan transportasi udara yang aman, terpercaya, dan berintegritas.

IMG 20260303 WA0019

‎Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, serta langkah preventif dan represif secara berkelanjutan guna menciptakan ekosistem penerbangan yang bersih dari narkotika serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional.


‎ 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *