Berita Nasional

Kasus Tipiring dan Non Pidana di Pacitan Meningkat, Polres Soroti Perilaku Sosial Masyarakat

41
×

Kasus Tipiring dan Non Pidana di Pacitan Meningkat, Polres Soroti Perilaku Sosial Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20251230 WA0120

Faktanews24.com – Pacitan, Kepolisian Resor (Polres) Pacitan mencatat adanya peningkatan signifikan pada kasus tindak pidana ringan (Tipiring) serta sejumlah kasus non pidana sepanjang tahun 2025.

Data tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Gedung Graha Bhayangkara pada Senin, 29 Desember 2025.

Meski secara umum angka kriminalitas di Pacitan menunjukkan tren penurunan, namun pada kategori tertentu seperti Tipiring dan peristiwa non-pidana justru mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Hal ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian sebagai indikator kondisi sosial masyarakat yang perlu mendapat penanganan khusus.

Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, jumlah kasus Tipiring mencapai 91 kasus, meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 37 kasus. Artinya, terdapat lonjakan sebanyak 54 kasus dalam kurun waktu satu tahun.

“Peningkatan ini menjadi perhatian kami karena sebagian besar kasus tipiring berkaitan dengan perilaku masyarakat sehari-hari, seperti konsumsi miras, mabuk di tempat umum, hingga gangguan ketertiban umum,” ujar AKBP Ayub.

Dari total kasus Tipiring tersebut, kategori paling dominan adalah kasus miras, yang melonjak dari 11 kasus pada 2024 menjadi 73 kasus pada 2025. Angka ini menjadi indikator kuat bahwa konsumsi minuman keras masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat Pacitan.

Selain itu, kasus mabuk di tempat umum juga mengalami sedikit peningkatan, dari 17 kasus pada 2024 menjadi 18 kasus pada 2025. Sementara itu, kasus terkait pengemis dan praktik prostitusi tidak ditemukan baik pada tahun 2024 maupun 2025. Untuk kasus membuat keributan atau keonaran, justru terjadi penurunan dari 9 kasus pada 2024 menjadi nihil pada 2025.

“Lonjakan kasus miras ini menjadi fokus kami. Kami terus melakukan razia rutin, pendekatan persuasif, serta pembinaan kepada masyarakat agar kesadaran hukum semakin meningkat,” tegas Kapolres.

Selain kasus tipiring, Polres Pacitan juga mencatat data terkait kasus non pidana, yang meliputi peristiwa bunuh diri, penemuan mayat, kecelakaan kerja, dan kejadian kebakaran. Pada tahun 2025, total kasus non-pidana tercatat sebanyak 46 kejadian, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 69 kasus.

Rincian data menunjukkan bahwa kasus bunuh diri mengalami penurunan dari 20 kasus pada tahun 2024 menjadi 12 kasus pada 2025. Sementara itu, kasus penemuan mayat tercatat stagnan di angka 16 kasus untuk dua tahun berturut-turut. Adapun kecelakaan kerja menurun dari 7 kasus menjadi 3 kasus, dan kasus kebakaran juga turun signifikan dari 26 kasus menjadi 15 kasus.

Menurut Kapolres, penurunan pada kategori non-pidana ini merupakan hasil dari meningkatnya kewaspadaan masyarakat, peran aktif pemerintah desa, serta koordinasi lintas sektor dalam penanganan kejadian darurat dan sosial.

“Kami mengapresiasi kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah desa, relawan, hingga masyarakat yang cepat melapor jika terjadi peristiwa. Respons cepat sangat menentukan penanganan yang tepat,” jelasnya.

Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa peningkatan kasus tipiring harus menjadi perhatian bersama. Ia menilai bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan pendekatan sosial, edukatif, dan preventif.

“Perlu peran keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lembaga pendidikan untuk membangun kesadaran bersama. Polisi tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.

Sebagai penutup, AKBP Ayub Diponegoro menegaskan komitmen Polres Pacitan untuk terus meningkatkan patroli, pendekatan humanis, serta edukasi hukum kepada masyarakat. Ia berharap tren positif penurunan kejahatan berat dapat terus berlanjut, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.***

Penulis : Jefri Asmoro Diyatno

Jefri Asmoro Diyatno
Author: Jefri Asmoro Diyatno

Sarjana Ekonomi (S.E) di Stainu Pacitan (2024). Bergabung di Faktanews24.com sejak tahun 2023. Meliput berbagai topik, pemerintahan, politik, hukum, seni, pendidikan, budaya, pariwisata, isu daerah dan isu nasional di Indonesia maupun isu dunia internasional.